Ini Kata Menko Luhut Soal Kontrak Freeport
Kamis, 12 November 2015 - 00:50 WIB
Sumber :
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak dengan Freeport sebelum kontrak berakhir.
"Sikap pemerintah tidak akan pernah memperpanjang. Bahwa Freeport menjadi partner pemerintah pada 2021 itu sah saja," ujar Luhut dalam silaturahmi dengan pimpinan media massa di Gedung Kementerian Polhukam, Jakarta, Rabu 11 November 2015.
Baca Juga :
Cegah 'Papa Minta Saham' Terulang, Ini Saran DPR
Adapun PP 77/2014 berisi aturan soal negosiasi perpanjangan kontrak yang bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Ia menegaskan pemerintah akan tetap menjalankan aturan yang ada.
"Saya pikir Presiden punya sikap tegas, tidak akan perpanjang sebelum kontrak selesai dalam dua tahun," ujar Luhut. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Adapun PP 77/2014 berisi aturan soal negosiasi perpanjangan kontrak yang bisa dilakukan dua tahun sebelum kontrak berakhir. Ia menegaskan pemerintah akan tetap menjalankan aturan yang ada.