Jampidsus Pertanyakan BAP Soal Anak Buahnya Terima Uang

Gubernur Gatot Tak Langsung Ditahan di Sel Tipikor di Rutan Cipinang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadath

VIVA.co.id - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung, diduga menerima aliran dan bantuan sosial (Bansos) Sumatera Utara pada tahun 2012-2013 sebesar Rp500 juta.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah, akhirnya angkat bicara menangapi soal anak buahnya yang dituding terlibat dalam kasus tersebut.

Ia malah mempertanyakan soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan Maruli terlibat suap dan hibah tersebut.

Eks Sekda Akui Sering Komunikasi dengan DPRD Sumut

"Mana BAP-nya? Saya tidak bisa komentar karena belum baca BAP," kata Arminsyah di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 11 November 2015.

Arminsyah menegaskan tidak ada aliran dana dari Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho yang masuk ke kantor Maruli tersebut. "Setahu saya enggak ada. Mana BAP-nya," kata Arminsyah.

Sebelumnya, istri Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti tidak menampik mengenai adanya aliran dana yang mengalir Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung. Namun, Evy tak menyebutkan angkanya.

Diduga aliran dana yang mengalir Maruli sebesar Rp500 juta. Tapi, Otto Cornelis Kaligis mengaku tidak mengetahui mengenai adanya adanya aliaran dana sebesar itu. (ase)

[Baca juga: ]

Gubernur Gatot Ditanyai Dana Hibah Rp250 Juta yang Melenceng
Sidang Pledoi OC Kaligis

Detik-detik Eks Anak Buah Kaligis Serahkan Uang ke Hakim

Dia didakwa Turut Serta Suap Hakim PTUN Medan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2015