Usai Dibakar, Sanggar Sapta Darma Akan Dipindahkan

Ilustrasi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id - Bangunan sanggar penganut aliran kepercayaan Sapta Darma yang kemarin dirusak massa akan direlokasi. Keputusan relokasi bangunan itu diambil setelah pemerintah daerah Rembang memfasilitasi pertemuan antara penganut Sapta Darma dan forum masyarakat setempat.

Politisi PKB: Pengeras Suara Masjid Harus Diatur Lebih Tegas

Ketua Persatuan Sapta Darma (Persada) Kabupaten Rembang, Sutrisno mengatakan, pemerintah daerah siap memfasilitasi terwujudnya sanggar baru, termasuk merelokasi rumah ibadah bagi mereka.

"Intinya Pemda memfasilitasi dan akan dicari lokasi barunya. Selain itu juga ada kesepakatan, kita akan hidup berdampingan secara damai," ujarnya, Rabu, 11 November 2015.

LSM: Pidanakan Pembakar Rumah Ibadah

Sutrisno mengatakan, rencana relokasi itu hanya khusus bangunan sanggar Candi Buwono yang digunakan sebagai tempat ibadah. Sementara, masyarakat penganut kepecayaan Sapta Darma masih bisa hidup berdampingan dengan warga yang lain.

Menurut Sutrisno, jumlah penganut kepercayaan Sapta Darma di kabupaten Rembang ada sekitar 250 orang. Sementara di Kecamatan Kragan berjumlah 100 orang.

Kasus Rumah Ibadah Aliran Kepercayaan Dibakar Berakhir Damai

Selain relokasi, kasus perusakan dan pembakaran rumah ibadah ini juga disepakati tidak akan dibawa ke ranah hukum. Kepala Kepolisian Resor Rembang Ajun Komisaris Besar, Winarno, membenarkan jalur damai yang dipilih warga. Pihaknya juga tak akan melakukan pengusutan setelah kesepakatan damai dicapai melalui pertemuan itu.

“Untuk menghindari konflik lebih panjang lagi, ini demi menjaga perdamaian,” kata Winarno.

Sebelumnya, rumah ibadah penganut kepercayaan Sapta Darma di Dukuh Blandok, Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Rembang, Jawa Tengah dirusak warga pada Selasa, 10 November 2015. Belum jelas latar belakang pembakaran tersebut, namun Sutrisno mengatakan, ia sempat menerima ancaman agar menghentikan pembangunan rumah ibadah tersebut. Menurut Sutrisno, kerusakan tak terlalu parah.

"Hanya sebagian kecil yang rusak. Karena bangunan belum beratap."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya