Dokter Cabuli Anak Bawah Umur

Dua PSk Sukabumi
Sumber :
  • VIVANews/ Kontri Batam, Hendra Zaimi
VIVA.co.id
- Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kali ini pelakunya seorang dokter calon PNS.


Kasus tersebut terungkap setelah aparat kepolisian di Garut menggerebek dokter berinisial Z, yang menjadi pelanggan Pekerja Sek Komersial (PSK). Namun PSK yang ia kencani kali ini berstatus pelajar SMU.


Aparat kepolisian Polres Garut hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait kasus prostitusi yang melibatkan mucikari dengan jejaring sosial.


PSK Sunan Kuning Protes Pendapatan Berkurang
Bupati Garut dan Kepala RSU dr Slamet Garut tempat dokter Z bertugas menyatakan sedang mempersiapkan sanksi.
Dikira Grup PSK, Girl Band Asal Korsel Ditahan

Bupati Garut Rudi Gunawan menyatakan, dokter yang bersangkutan merupakan CPNS yang akan segera mengikuti Prajabatan menjadi PNS, maka pihaknya akan melibatkan Inspektorat untuk menangani kasus ini.
Satpol PP Depok Gelar Razia Gabungan Jelang Pilkada


"Kasus ini merupakan kasus projustisia yang melibatkan anak di bawah umur, oknum dokter akan dijerat sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010," ujar Rudi saat dimintai komentarnya pada Selasa 10 Nopember 2015.

"Dia (Z) terancam tak diangkat menjadi pegawai negeri sipil dan harus memenuhi proses hukum secara resmi," kata Rudi Gunawan menambahkan.


Sementara itu Direktur RSU dr Slamet Garut, dr Maskud, membenarkan kasus tersebut. Pihaknya juga telah menerima laporan atas kejadian itu.


"Memang benar, kami sudah menerima laporan, namun saat kami panggil untuk memberikan klarifikasi untuk kepentingan pemeriksaan internal, dia tidak mau, " kata Maskud.


Menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, dokter tersebut melakukan hubungan intim dengan tiga PSK sekaligus di sebuah kamar hotel di kawasan Cipanas, Garut. Para PSK yang maih berusia belasan itu ditemani mucikarinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya