Jaksa Agung Tak Yakin Sidang Kasus '65 Berjalan Lancar
Selasa, 10 November 2015 - 10:19 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Jaksa Agung H.M. Prasetyo tidak yakin pengadilan rakyat kasus 1965 yang akan digelar Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Rabu besok, 11 November 2015 bisa berjalan lancar.
Karena bagi Prasetyo, untuk menemukan bukti awal saja akan kesusahan. Apalagi mau melanjutkan hingga proses persidangan.
"Kalau hasil penyelidikan lengkap baru ditingkatkan ke penyidikan oleh jaksa agung. Nah sekarang ini penyelidikannya pun masih belum lengkap. Ini banyak pihak yang belum memahami. Maunya dibawa ke persidangan," jelas dia.
Menurut Prasetyo, pemerintah berupaya melalui jalur non-yudisial. Sebab, kasus yang sudah puluhan tahun dan sulit mencari bukti, tidak akan terselesaikan kalau mengandalkan jalur yudisial. Dia yakin, banyak pihak yang setuju dengan upaya non-yudisial.
"Dan polemik seperti ini sudah kita bicarakan dengan semua pihak, mereka juga, saya rasa memahami itu. Nah hanya pihak-pihak lain yang tidak memahami dan mengerti masalahnya," kata mantan politikus NasDem ini.
Seperti diketahui, pengadilan rakyat peristiwa 1965 ini digagas para aktivis HAM.
Pengadilan rakyat digelar karena mereka ingin membuktikan kalau benar-benar terjadi pelanggaran berat HAM pada dekade tahun itu. Yang menurut mereka justru tidak diselidiki dan diakui oleh Indonesia.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau hasil penyelidikan lengkap baru ditingkatkan ke penyidikan oleh jaksa agung. Nah sekarang ini penyelidikannya pun masih belum lengkap. Ini banyak pihak yang belum memahami. Maunya dibawa ke persidangan," jelas dia.