Soal Kantor BNN, Ini Peringatan Kapolri untuk Budi Waseso
Senin, 9 November 2015 - 12:42 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf
VIVA.co.id
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, tak masalah jika Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, tetap menduduki kantor BNN di Jalan Cawang, Jakarta Timur.
"Apakah dia mau memakai atau tidak, kalau tidak memakai ya enggak apa-apa, kembalikan. Tapi, kalau mau makai ya enggak apa-apa," ujar Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 9 November 2015.
Menurut Badrodin, jika Buwas (sapaan Budi Waseso) ingin memakai gedung tersebut diharapkan membicarakan terlebih dahulu. "Dia suruh bikin surat, sampai sekarang belum pernah dibuat bicara," katanya.
Sebelumnya, gedung yang digunakan BNN tersebut diketahui merupakan milik Mabes Polri, dan rencananya pada awal tahun 2016 akan diambil alih.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Apabila nantinya BNN tidak juga mendapatkan kantor baru, ia dan jajarannya akan mendirikan tenda untuk bekerja.
"Kami ini sebentar lagi terusir dan tereliminasi. Tapi, saya tidak menyerah. Kami siap buka tenda di Monas," kata Budi Waseso beberapa waktu lalu. (one)
Sebelumnya, gedung yang digunakan BNN tersebut diketahui merupakan milik Mabes Polri, dan rencananya pada awal tahun 2016 akan diambil alih.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Budi Waseso, mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Apabila nantinya BNN tidak juga mendapatkan kantor baru, ia dan jajarannya akan mendirikan tenda untuk bekerja.
"Kami ini sebentar lagi terusir dan tereliminasi. Tapi, saya tidak menyerah. Kami siap buka tenda di Monas," kata Budi Waseso beberapa waktu lalu. (one)
Baca Juga :
Kirim Surat ke Kapolri dan Kompolnas, Tersangka Firli Bahuri Minta Kasus Pemerasan Dihentikan
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kompolnas agar kasus pemerasan Firli Bahuri dihentikan
VIVA.co.id
30 November 2024
Baca Juga :