Rute Dibekukan, Batik Air Kembalikan Uang Penumpang

Pesawat Batik Air Tergelincir di Yogyakarta
Sumber :
  • IST
VIVA.co.id
Tabrakan, Batik Air Melaju Cepat Menuju Landasan
- Direktur Batik Air, Daniel Putut Daniel Kuncoro Adi, mengatakan, mematuhi sanksi yang diberikan Ditjen Perhubungan Udara melalui surat nomor AU.004/22/22/DRJU-DAU/2015 tertanggal 6 November 2015 yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo.
Lion: Batik Air yang Tabrakan di Halim Laik Terbang

Daniel menjelaskan, dalam surat tersebut, untuk sementara izin rute terbang PT Batik Air Indonesia rute Jakarta (CGK) – Yogyakarta (JOG) pukul 14.05 – 15.15 WIB dibekukan sementara selama 90 hari.
DPR Sidak ke Halim, Mau Tahu Persis Soal Tabrakan Pesawat


“Batik Air juga diwajibkan untuk memfasilitasi juga calon penumpang yang sudah memiliki tiket akan refund atau terbang menggunakan maskapai lainnya," kata Daniel di Yogyakarta, Sabtu, 7 November 2015.

Selama waktu sanksi ini kata Daniel, Batik Air akan melakukan evaluasi. Namun,  Batik Air juga akan mengajukan penerbangan tambahan untuk menggantikan izin penerbangan yang dibekukan itu.

“Itu diperlukan karena pada Sabtu dan Minggu merupakan peak time penerbangan dari Jakarta menuju Yogyakarta,” ujarnya.

Kepada calon penumpang yang telah memiliki tiket, diberi opsi untuk merefund atau menjadwal ulang dengan penerbangan Lion Air.

"Ada dua opsi yang ditawarkan kepada calon penumpang Batik Air yang telanjur memberi tiket," ucapnya.
Pesawat Batik Air tabrak pesawat TransNusa

Banyak Kasus, KNKT Butuh 5 Bulan Usut Tabrakan Batik Air

Mengungkap penyebab tabrakan Batik Air, bukan hal sulit bagi KNKT.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2016