Tiga Wartawan Lumajang Minta Perlindungan Polisi
- ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
VIVA.co.id - Tiga wartawan televisi kontributor Lumajang melaporkan ancaman teror yang mereka terima dari orang tak dikenal ke Polda Jawa Timur, Sabtu, 7 November 2015.
Ketiga jurnalis itu adalah Wawan Sugiarto (tvOne) atau Iwan, Ahmad Arif Ulinuha (JTV) dan Abdul Rohman (Kompas TV).
Mereka minta perlindungan polisi terkait ancaman yang mereka terima karena memberitakan kasus tambang pasir ilegal di Desa Selok Awar awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Ancaman itu mereka terima pada Kamis, 5 November 2015 malam. Teror melalui SMS itu bernada ancaman, yang intinya, dilarang memblow up kasus tambang pasir ilegal yang menjadi penyebab pembantain terhadap Salim Kancil dan Tosan warga setempat.
Berikut bunyi teror SMS yang diterima tiga wartawan itu
"Anda itu jangan jadi sok alim wan kalau anda dji lain hari tentang memberitakan pasir anda aku bondet rumah atau anda wan waktu jalan ke mana pun aku skrang dekat dari rumah mu jok kenapa mas agus yuda jugak di britakan apa lagi sampek di panggil kpk anda aku akan ku bondet rumah mu wan was salam team sak masek mutiara halem aku sahril klakah cobak aku lapor kan ke polres sebelum melangkah anda udah tewas bagi wartawan yang memberitakan tentang kasus lumajang jangan enak2 entar lg pasti ada yang kenak mercon bantingan. Was salam"
Abdul Rohman mengaku, tidak mengetahui siapa yang mengirim SMS tersebut. Pasalnya, nomer pengirim tidak tersimpan dalam daftar kontak.
"Ndak tahu, nomornya ndak tersimpan. SMS ini saya terima Kamis malam," kata Rohman kepada wartawan di Polda Jawa Timur, Sabtu, 7 November 2015.
Pria asal Probolinggo ini mengaku dalam beberapa minggu terakhir banyak memberitakan terkait kasus tambang pasir di Desa Selok Awar Awar yang menyita perhatian publik, karena telah menelan korban jiwa.
"Kami memang sering memberitakan kasus itu. Ternyata buntutnya seperti ini. Kami minta perlindungan kepada aparat kepolisian. Saat ini masih di Polda Jatim," ujar Rohman.
Rohman bersama dua rekannya masih dimintai keterangan aparat Polda Jawa Timur. (ase)