Mediasi Berhasil, Kasus Meme Polantas di Ponorogo Dihentikan

operasi zebra jaya
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVA.co.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik oleh office boy terhadap anggota Polantas Ponorogo lewat meme foto di situs jejaring sosial, akhirnya selesai setelah penyidik memediasi kedua belah pihak.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Ajun Komisaris Polisi, Hasran. "Benar itu," kata Hasran saat dihubungi Jumat 6 November 2015.

Mediasi yang dilakukan, dengan cara mempertemukan kedua belah pihak, yaitu Bripda Aris Kurniawan sebagai pelapor dan Imelda Syahrul Sahab sebagai terlapor.

Penyebar Isu Provokasi Soal Tanjungbalai Kena Stroke

"Kami pertemukan mereka. Akhirnya pihak terlapor membuat surat pernyataan tertulis, yang intinya dia meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan terhadap foto itu," lanjut Hasran.

Atas dasar permohonan maaf itu, pihak pelapor menerima permohonan maaf dan bersepakat untuk damai. "Dengan begitu, penyelidikan saya hentikan. Jadi saya tidak bersalah menghentikan kasus ini karena keduanya sudah berdamai tidak ada tuntutan," ujar Hasran.

Proses mediasi itu dilakukan pada Kamis malam, 5 November 2015. Dihadiri terlapor, didampingi ibu terlapor dan pamannya. Kemudian pihak pelapor.

Sebagai pihak yang menerima kasus hate speech pertama kali, Hasran menilai kehatian-hatian menjadi hal penting dalam melakukan sesuatu. "Masyarakat seharusnya berhati-hati dan mempertimbangkan jika akan mem-posting sesuatu kepada media sosial. Ada batas kewajaran jika ingin mem-posting sesuatu," ujar dia.

Hasran berharap ini adalah kasus terakhir. Begitu juga pelapor, Bripda Aris Kurniawan yang juga berharap cukup dia saja yang menjadi korban dalam kasus ini. "Tidak ada korban lagi dalam kasus seperti ini," kata Hasran.