Gaji Ke-14 PNS Cair Kalau ...
Jumat, 6 November 2015 - 17:53 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Farhan
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan telah menyampaikan keinginan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji ke 14. Selain itu juga telah disampaikan rencana kenaikan gaji bagi para kepala daerah pada Presiden Jokowi.
Menurut Tjahjo keinginan tersebut dimungkinkan jika pertumbuhan ekonomi tahun depan bagus, di atas 6 persen.
"Itu janji Presiden, kalau pembangunan berjalan, kalau pertumbuhan bagus, baru naik gaji. Baru ada gaji ke 14 untuk PNS," kata Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat 6 November 2015.
Saat ini politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini meminta para PNS dan kepala daerah bersabar sambil membantu upaya pertumbuhan ekonomi. "Yang penting kerja, tanggung jawab, amanah," tegas Tjahjo.
Kenaikan gaji itu menurut Tjahjo bertujuan untuk meningkatkan kinerja PNS dan kepala daerah agar memberikan pelayanan optimal pada masyarakat. Ia percaya peningkatan penghasilan kepala daerah akan memacu semangat untuk membangun daerahnya masing masing.
Baca Juga :
Mendagri Bersurat Minta KPK Bentuk Kantor Daerah
Untuk itu Tjahjo berencana menaikan gaji pokok Kepala Daerah seperti Gubernur mencapai Rp80 juta, sedangkan untuk Bupati atau Wali Kota dapat mencapai Rp50 Juta.
Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah
Agar pemerintah bisa berjalan lebih efektif dan efisien ke depannya
VIVA.co.id
5 Agustus 2016
Baca Juga :