Kapolri: Surat Edaran Itu Hanya untuk Internal

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan, bahwa surat edaran yang telah dikeluarkan, diperuntukkan kepada anggota Polri. Badrodin menjelaskan, bahwa surat edaran tersebut bukan hanya baru, dan bukan hal yang luar biasa


"Surat edaran hanya untuk memberitahu orang-orang internal kita. Bukan pada masyarakat," ujar Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 5 November 2015.


Menurutnya, bahwa SE bertujuan agar para anggota Polri yang bertugas di lapangan benar-benar mengetahui mana ujaran kebencian dan mana yang bukan.
Jatim Rawan Perpecahan akibat Ujaran Kebencian


Menko Luhut: Negara Ini Harus Didisiplinkan
"Kami ingin anggota tahu bentuk-bentuk ujaran kebencian. Bagaimana dia (anggota polisi) bisa mencegah kalau dia enggak paham," paparnya.

LBH Pers Sebut Edaran Ujaran Kebencian Blunder Polisi

Oleh karena itu, agar permasalahan ujaran kebencian yang dilakukan baik oleh seseorang maupun kelompok masuk kepada ranah pidana, maka dilakukan langkah deteksi sedini mungkin oleh anggota polisi.


Sebelumnya, Kapolri telah mengelaurkan Surat Edaran (SE) kebencian Nomer. SE/6X/2015 tentang penanganan ujaran kebencian (hate speech), dan sudah diteken pada 8 oktober 2015.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya