Usut Korupsi Pelindo ll, Bareskrim Koordinasi dengan KPK

Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar Sambangi KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelabuhan lndonesia (Pelindo) ll.

Kabareskrim, Komisaris Jenderal Pol Anang lskandar, menegaskan akan saling berbagi informasi dengan KPK dalam mengusut perkara di perusahaan yang dipimpin oleh Direktur Utama, Richard Joost Lino itu.

"Karena Bareskrim sudah menyidik sedangkan KPK sudah melakukan penyelidikan, maka kita koordinasi agar mendapatkan hasil yang maksimal," kata Anang, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 November 2015.

Meski ada dua lembaga penegak hukum yang mengusut kasus dugaan korupsi di Pelindo ll, Anang menyebut hal tersebut tidak jadi masalah. Lantaran menurut Anang ada perbedaan yang diusut oleh Bareskrim maupun KPK.

Mengenai kemungkinan tersangka yang ditetapkan kedua lembaga itu sama, Anang juga menyebut hal itu tak jadi masalah.

Sanksi Tak Boleh Rapat di DPR untuk Rini Soemarno Berlanjut

"Tersangkanya bisa sama tapi tindak pidananya berbeda," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, menyebut bahwa perkara Pelindo ll di KPK masih dalam tahap penyelidikan.

"Perlu saya tegaskan bahwa perkara yang ditangani Bareskrim berbeda dengan yang diselidiki KPK," kata dia.