Tembak Tukang Ojek, Kejiwaan TNI Wajib Diperiksa Berkala
Kamis, 5 November 2015 - 10:54 WIB
Sumber :
- VIVA/Hasbi Areinta
VIVA.co.id -
Serda Yo, anggota Baintel 2/3 Kie Taipur Yon Intel Kostrad, menembak mati seorang tukang ojek Marsin Sarmani alias Japra (40 tahun).
Pria dua anak itu ditembak kepalanya hingga tembus. Peristiwa mengerikan itu terjadi di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 3 November 2015.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan peristiwa penembakan itu semakin mencoreng citra TNI di masyarakat. Disiplin anggota TNI semakin dipertanyakan.
"Harus jadikan cambuk hukum untuk memastikan disiplin prajurit," kata Mahfudz, Kamis, 5 November 2015.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar Panglima TNI melakukan evaluasi secara periodik terhadap prajuritnya. Faktor-faktor di luar kedinasan seorang prajurit harus diperhatikan.
Baca Juga :
Bang Japra, Minyak Wangi dan Kopi Terakhir
"Evaluasi secara periodik harus dilakukan, ada faktor-faktor di luar kedinasan juga," ujar Mahfudz.
"Ada kasus polisi menembak istrinya, ada yang bunuh diri, yang pegang senjata harus benar-benar diawasi kejiwaannya. Yang dikasih senjata api harus ada tes kejiwaan yang ketat. Senjata dibeli uang negara, malah bunuh warga," ujar Mahyudin.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Ada kasus polisi menembak istrinya, ada yang bunuh diri, yang pegang senjata harus benar-benar diawasi kejiwaannya. Yang dikasih senjata api harus ada tes kejiwaan yang ketat. Senjata dibeli uang negara, malah bunuh warga," ujar Mahyudin.