Tembak Tukang Ojek, Kejiwaan TNI Wajib Diperiksa Berkala
Kamis, 5 November 2015 - 10:54 WIB
Sumber :
- VIVA/Hasbi Areinta
VIVA.co.id -
Serda Yo, anggota Baintel 2/3 Kie Taipur Yon Intel Kostrad, menembak mati seorang tukang ojek Marsin Sarmani alias Japra (40 tahun).
Pria dua anak itu ditembak kepalanya hingga tembus. Peristiwa mengerikan itu terjadi di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 3 November 2015.
Baca Juga :
Keluarga Japra Minta Sersan Yo Dihukum Mati
Baca Juga :
Anindya Bakrie Ungkap Peran Kadin Bantu Pemerintahan Prabowo Capai Target Pengentasan Kemiskinan
"Evaluasi secara periodik harus dilakukan, ada faktor-faktor di luar kedinasan juga," ujar Mahfudz.
Wakil Ketua MPR, Mahyudin, meminta agar TNI dan Polri memperketat tes kejiwaan bagi personel yang membawa senjata api. Apalagi, kata Mahyudin, senjata yang dipakai untuk menembak rakyat itu dibeli memakai uang rakyat.
"Ada kasus polisi menembak istrinya, ada yang bunuh diri, yang pegang senjata harus benar-benar diawasi kejiwaannya. Yang dikasih senjata api harus ada tes kejiwaan yang ketat. Senjata dibeli uang negara, malah bunuh warga," ujar Mahyudin.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Evaluasi secara periodik harus dilakukan, ada faktor-faktor di luar kedinasan juga," ujar Mahfudz.