Ganjar Pranowo: Izin Tambang di Jateng Sengaja Dipersulit
- VIVA / Dwi Royanto
VIVA.co.id - Maraknya polemik pertambangan yang terjadi di Jawa Tengah, membuat Gubernur Ganjar Pranowo berinisiatif memperketat izin pertambangan di 35 kabupaten/ kota.
"Mulai saya memimpin, izin tambang di Jawa Tengah diperketat. Mereka yang ingin bangun pabrik tambang di sini memang sengaja dipersulit, " kata Ganjar, di depan ratusan warga terdampak pendirian pabrik semen Pati, di Jawa Tengah, Rabu, 4 November 2015.
Ganjar menyatakan, polemik pembangunan pabrik di Rembang beberapa waktu lalu, harus menjadi pelajaran bersama. Karena saat itu izin dan berbagai regulasi sudah menjadi keputusan Gubernur sebelumnya.
"Saya belajar sama yang di Rembang. Nah, ini di Pati mau bangun (pabrik semen) lagi. Dulu, pas pabrik semen ke rumah saya, saya bilang, syaratnya harus ada tata ruangnya lho, lalu rembugan sama warga setuju tidak? Kalau warga setuju baru masuknya enak, " jelas dia.
Rencana pembangunan pabrik semen Pati dilakukan oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) yang merupakan anak perusahaan PT Indocement. Izin pendirian pabrik itu, kata Ganjar, sebelumnya dari provinsi yang kemudian diminta oleh Pemkab Pati.
"Saya sudah mengingatkan, warga yang punya pikiran beda atau menolak maka ditunggoni (ditunggu). Maka sampai prosesnya digedog juga saya akan ikuti," katanya.
Mantan anggota DPR itu mengaku orang yang tidak setuju terhadap pendirian pabrik semen diperbolehkan. Asalkan, hal itu dilakukan dengan cara-cara yang tepat seperti berdialog bersama dan menunjukkan data masing-masing tentang alasan penolakannya.
"Maka dulu saya dudukkan saja. Saya ketemukan pemkab dan warga. Saat itu saya janji melihat langsung dan saya lakukan hari ini. Hasil pengamatan ini akan di atas kertas saya lihat dan rembug, " beber dia.
Dikawal bersama
Ganjar sendiri mendatangi kecamatan Tambakromo, Pati, dan menemui warga yang telah lama menolak pembangunan pabrik semen. Dalam tinjauan itu, warga mengajak Ganjar untuk melihat langsung sejumlah mata air di beberapa desa yang terancam musnah jika pabrik semen tetap dibangun.
Kepada warga, Ganjar meminta agar proses gugatan terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pabrik semen oleh warga Pati di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang untuk dipantau secara terus menerus. Saat ini sidang terkait gugatan izin lingkungan itu sudah berjalan pada sidang ke-23 dan segera memasuki putusan tahap akhir.
"Kita kawal bareng-bareng. Mudah-mudahan keputusannya terbaik untuk kita semua, " kata Ganjar.