TNI AD Akan Terbuka Soal Pemeriksaan Penembak Tukang Ojek

Sertijab Kadispen TNI AD.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah
VIVA.co.id
- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Sabar Fadhilah mengatakan, Serda Yo, anggota Baintel 2/3 Kie Taipur Yon Intel Kostrad yang melakukan aksi koboi dengan menembak mati
Marsin Sarmani alias Japra
(40), hingga kini masih menjalani pemeriksaan.


"Tentu atas peristiwa itu, proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung. Prosesnya akan berlangsung secara terbuka, tidak ada hal yang ditutup-tutupi," katanya di Markas Besar Angkatan Darat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2015.


Dirinya mewakili AD berharap kejadian serupa tak berulang di kemudian hari. Dirinyapun menegaskan TNI AD minta maaf atas kejadian yang dilakukan salah satu anggotanya.


"Tentunya kejadian ini akan jadi bahan perbaikan dan evaluasi. Kami coba menjaga tali silaturahmi kepada keluarga yang bersangkutan," katanya.


Lebih lanjut dirinya menegaskan, bahwa hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap anggotanya yang melakukan aksi koboi tersebut dan meminta waktu agar pemeriksaan bisa dilakukan dengan baik.


"Mohon diberikan kesempatan pada kami untuk lakukan pemeriksaan," katanya.
Bang Japra, Korban Tembak Mati Serda Yoyok dalam Kenangan


Tembak Tukang Ojek, Kejiwaan TNI Wajib Diperiksa Berkala
Sebelumnya diketahui, seorang tukang ojek di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditembak hingga tewas oleh seorang anggota TNI pada Selasa petang, 3 November 2015. Pria bernama Japra itu tewas mengenaskan karena peluru menembus matanya hingga ke kepala bagian belakang.

Jangan Biarkan Lagi Aparat TNI Main Tembak Warga Sipil
Marsin Sarmani alias Japra

Bang Japra, Minyak Wangi dan Kopi Terakhir

Japra tewas setelah ditembak Serda Yoyok Hadi di Cibinong.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2015