Pemerintah Jangan Serampangan Merumahkan Suku Anak Dalam
Rabu, 4 November 2015 - 10:51 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/http://etnics.blogspot.com
VIVA.co.id - Pemerintah diminta tak serampangan memberikan bantuan rumah untuk warga Suku Anak Dalam alias Orang Rimba di Jambi.
Rencana itu memang baik tetapi Pemerintah tak boleh asal menyediakan rumah, sementara Orang Rimba dikenal selalu melestarikan tradisi hidup berpindah-pindah di hutan sejak nenek moyang mereka.
Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mengingatkan, ada tiga tipe Orang Rimba yang wajib dimengerti Pemerintah sebelum benar-benar merumahkan mereka. Hal itu penting agar kebijakan pemberian rumah tak justru mengganggu atau malah menyengsarakan Orang Rimba.
Tipe pertama adalah Orang Rimba yang hidup di dalam rimba seperti Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka akan sulit mendapatkan bantuan rumah dari Pemerintah, karena masih mempertahankan kepercayaan dan budaya asli Orang Rimba.
"Orang Rimba yang berada di dalam Taman Nasional sudah mendapatkan apa yang mereka butuhkan di dalam hutan, sehingga akan sulit mau menempati rumah yang dibagikan Pemerintah," kata Ade Candra, Direktur KKI Warsi Jambi, Rabu, 4 November 2015.
Orang Rimba yang termasuk dalam tipe itu juga masih memiliki kepercayaan pada dewa-dewa. Mereka memercayai, misal, jika rumah beratap seng, tidak akan didatangi dewa. Tipe Orang Rimba ini juga akan meninggalkan tempat tinggal mereka jika ada keluarganya yang meninggal.
Tipe kedua Orang Rimba, kata Ade, yaitu mereka yang tinggal di kawasan perkebunan, hak guna usha sawit dan hutan tanaman industri. Tipe Orang Rimba ini bisa saja mau menempati rumah yang diberikan Pemerintah. Syaratnya ialah mereka juga harus disediakan atau difasilitasi sumber ekonomi atau mata pencaharian, umpamanya, lahan di sekitar rumah. Hal itu penting agar Orang Rimba tipe ini bisa menetap dan mempuyai lahan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Tipe ketiga adalah Orang Rimba yang biasa tinggal di sepanjang jalan lintas. Mereka ini sudah terbiasa hidup di kebun-kebun warga dan hidup di sekitar masyarakat desa.
"Tipe Orang Rimba ini yang memang biasanya mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah. Namun sekali lagi saya katakan, karena selama ini pemberian rumah tidak disertai sumber ekonomi mereka, akhirnya rumah pemberian pemerintah tetap ditinggalkan," ujar Ade.
Rencana Presiden Joko Widodo yang akan memberikan bantuan rumah kepada Orang Rimba, menurut Ade, sangat baik. Namun harus dilakukan kajian yang mendalam sebelumnya sehingga kebijakan itu benar-benar dimanfaatkan Orang Rimba.
"Jika tidak ada sumber ekonomi di sekitar perumahan bantuan, dikhawatirkan menjadi konflik baru antara Orang Rimba dengan masyarakat desa. Jadi, harus benar-benar dikaji lebih mendalam," katanya.
Menurut Ade, program pemberian rumah kepada Orang Rimba sesungguhnya bukan hal baru. Sejak era 1980-an, Orang Rimba di Jambi sudah mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah dengan berbagai program.
Tapi, hingga kini setiap program pemberian rumah itu tidak sepenuhnya digunakan Orang Rimba sebagai tempat tinggal. Mereka tetap hidup berpindah-pindah di hutan. "Karena Orang Rimba yang diberikan bantuan rumah masih harus berburu dan mencari sumber penghidupan ke dalam hutan."
"Percuma saja rumah dibagikan jika tidak ada sumber ekonomi di dekat rumah itu. Orang Rimba akan kembali ke dalam hutan atau ke lokasi lain untuk mencari sumber makanan mereka," Ade menambahkan.
Seperti diketahui, bantuan rumah kepada Orang Rimba atau Suku Anak Dalam sudah ada di beberapa kabupaten di Jambi dengan jumlah berbeda. Di antaranya, di Kabupaten Batanghari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo. Namun, dari ratusan dan puluhan rumah yang dibangun, hanya beberapa yang ditempati Orang Rimba.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tapi, hingga kini setiap program pemberian rumah itu tidak sepenuhnya digunakan Orang Rimba sebagai tempat tinggal. Mereka tetap hidup berpindah-pindah di hutan. "Karena Orang Rimba yang diberikan bantuan rumah masih harus berburu dan mencari sumber penghidupan ke dalam hutan."