Hakim Akan Tinjau Lokasi Pembunuhan Engeline

Persidangan kasus pembunuhan Engeline
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bobby Andalan (Bali)

VIVA.co.id - Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga memutuskan, Selasa pekan depan akan meninjau lokasi pembunuhan Engeline, yakni rumah Margriet di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.

Anak Margriet: Semoga Mami Dibebaskan

"Sebelum mendengarkan saksi berikut, kita ke lokasi dulu untuk mengetahui persis posisi Agus waktu mencegat saksi," kata Hakim Edward di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa, 3 November 2015.

Selain itu, Edward juga mengaku hendak mengggali beberapa informasi lainnya seperti letak mobil dan kamar Margriet, Agus serta saksi Rahmat Handono dan Susiani. "Mobil masih ada di sana kan? Nanti kita juga lihat kamar-kamar," ucapnya.

Agus Tak Didakwa Pembunuhan Berencana, Apa Kata Margriet?

Semula, Edward menetapkan pagi hari sebelum sidang dimulai untuk melakukan tinjauan lokasi. Namun, kuasa hukum Agus Tay Hamba May, Hotman Paris Hutapea meminta agar waktu kunjungan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimundurkan.

"Pesawat saya pukul 08.30 WITA. Kalau bisa kunjungannya pukul 10.00 WITA," ujar Hotman Paris meminta.

Hal itu dikabulkan Edward. Dengan begitu, Selasa pekan depan Agus tak ada agenda sidang selain mengunjungi TKP. "Baik, jam 10.00 WITA kita bertemu di lokasi. Agus tidak ada sidang ya. Tapi jaksa tolong hadirkan Agus ke lokasi beserta saksi Susiani dan Rahmat Handono," ucapnya.

Sementara Edward mengaku untuk Margriet tak perlu dihadirkan ke lokasi. "Margriet itu kan sidang terpisah. Kita kan bicara perkara Agus. Jadi tak perlu dihadirkan Margriet karena dia sidang dijadwalkan saksi-saksi," katanya.

Edward juga meminta seorang anak perempuan kecil untuk memerankan Engeline di hari-hari naasnya sebelum mengembuskan nafas terakhir. "Saya juga minta anak kecil ya."

Pembunuh Engeline Dituntut 12 Tahun Penjara

(mus)

Ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe.

Kuasa Hukum Margriet: Banyak Fakta Direkayasa

Hotman Sitompul membacakan pledoi.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2016