Tambang Ilegal di Lumajang
Meneror Tosan, Adik Kades Selok Awar-Awar Ditangkap Polisi
Senin, 2 November 2015 - 16:36 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
VIVA.co.id
- Rumah salah satu aktivis tambang pasir yang bernama Tosan di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang Jawa Timur sempat dilempari batu oleh salah satu warga sekitar tiga hari yang lalu.
Padahal saat itu, rumah Tosan tengah dijaga anggota Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kemanan dan Ketertiban Masyarakat), dan anggota Babinsa (Bintara Pembina Desa).
Kepala Divisi Hubungan Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan mengatakan, pelaku perusakan rumah tersebut merupakan adik kandung salah seorang tersangka kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariyono.
"Adiknya Pak Lurah yang berinisial AW sudah ditahan dan diperiksa," ujar Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 2 November 2015.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, motif pelaku merusak rumah Tosan lantaran kesal saudara kandungnya ditahan terkait kasus pembunuhan Salim Kancil, pengeroyokan Tosan dan terkait kasus tambang ilegal tersebut.
Baca Juga :
Kades Pembunuh Salim Kancil Rutin Suap Muspika
Kisah Tangisan Anak TK Iringi Penyiksaan Salim Kancil
Banyak saksi yang ceritakan kebrutalan pengeroyok
VIVA.co.id
3 Maret 2016
Baca Juga :