Tambang Ilegal di Lumajang

Meneror Tosan, Adik Kades Selok Awar-Awar Ditangkap Polisi

Kediaman Tosan di Desa Selok Awar-Awar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
VIVA.co.id
- Rumah salah satu aktivis tambang pasir yang bernama Tosan di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang Jawa Timur sempat dilempari batu oleh salah satu warga sekitar  tiga hari yang lalu.


Padahal saat itu, rumah Tosan tengah dijaga anggota Babinkamtibmas (Bintara Pembina Kemanan dan Ketertiban Masyarakat), dan anggota Babinsa (Bintara Pembina Desa).


Kepala Divisi Hubungan Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan mengatakan, pelaku perusakan rumah tersebut merupakan adik kandung salah seorang tersangka kepala Desa Selok Awar-Awar, Hariyono.

Pembunuhan Salim Kancil Didesak Tak Disidang Surabaya

"Adiknya Pak Lurah yang berinisial AW sudah ditahan dan diperiksa," ujar Anton Charliyan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin 2 November 2015.
Tiga Buron Kasus Tambang Lumajang Belum Tertangkap


Tutup Tambang, Anggota DPRD Dibacok dengan Cangkul
Jenderal bintang dua itu menjelaskan, motif pelaku merusak rumah Tosan lantaran kesal saudara kandungnya ditahan terkait kasus pembunuhan Salim Kancil, pengeroyokan Tosan dan terkait kasus tambang ilegal tersebut.


"Karena dendam tidak terima kakaknya (Hariyono) diperlakukan begitu, akhirnya melempar rumah Tosan," katanya.


Agar tidak terjadi kembali lagi peristiwa serupa yang menimpa rumah aktivis tambang lainnya, polisi telah menyediakan personelnya untuk mengamankan rumah masing-masing aktifis tambang pasir tersebut.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya