Sadis, Suami Mutilasi Istri Lalu Makan Hatinya di Lombok

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Entah apa yang menjadi dasar pembunuhan sadis yang di lakukan Hanafi terhadap istrinya masih menjadi tanda tanya kepolisian.

Hanafi pembunuh  kambuhan tewas dihadiahi timah panas saat akan ditangkap di Desa Gangga, Kecamatan Tanjong, Lombok Utara beberapa jam setelah melakukan aksi nekatnya memutilasi istrinya Hadijah di tempat tidur pribadinya.

Kakak korban Afwan mengatakan, korban tidak hanya dibunuh kemudian anggota badannya dibuang. Tapi, setelah melakukan pembunuhan pelaku mencincang hati istrinya sendiri kemudian menusuknya dengan tusuk sate.

Dari lokasi ditemukannya anggota badan korban, Kepolisian dibantu warga sekitar menemukan hati dan paru korban terpanggang tertimbun jerami. Sekitar 500 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terjadi.

"Hatinya itu dipotong-potong kecil trus ditusuk. Kami temukan dibakar ditimbun jerami setengah kilometer dari rumahnya tempat dia (korban) dibunuh,"katanya, Jumat 30 Oktober 2015.

Hati yang sudah disate tersebut lanjut Afwan, telah dibakar dan terdapat bekas gigitan. Ia menduga hatinya yang didapati telah terbakar itu dimakan pelaku sebagian.

"Kayak ada bekas gigitan dihati yang sudah ditusuk-tusuk itu. Ditimbun dijerami, saat kita temukan pagi itu masih berasap jerami itu dan keluar bau menyengat,kata dia.

Siang tadi tim autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB mengirim kembali jasad korban kembali ke kampung halamannya untuk dimakamkan. Kendati demikian pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan resmi terkait hasil outopsi jenazah korban.

Rencananya usai autopsi jenazah korban dan mengembalikannya ke pihak keluarga. Kepolisian akan mengirim kembali jenazah pelaku ke keluarga terdekatnya. Namun, masih belum bisa dipastikan kemana jasad pelaku akan di makamkan.

Diberitakan sebelumnya, Hadijah 45 tahun ibu dua anak ditemukan tewas mengenaskan dengan anggota badan yang terpotong-potong di Desa Tojong-ojong Kecamatan Batukliang Lombok Tengah Kamis pagi 29 Oktober 2015.

Pengungkapan Kasus Mutilasi Anggota DPRD Diakui Sulit