Di Jateng, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan

Pelayanan Samsat Outlet. [Ilustrasi]
Sumber :
  • http://samsat-cikarang.co.cc
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menguji coba Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tingkat kecamatan. Layanan yang bertujuan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan itu kini telah diuji coba di 10 daerah di Jawa Tengah.


Oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, program itu diberi nama Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Sepuluh daerah di Jawa Tengah yang telah menerapkan sistem Samsat Paten tersebut antara lain; Kabupaten Jepara, Wonogiri, Sragen, Brebes, Purworejo, Purbalingga, Banyumas, Blora, Grobogan, dan Kabupaten Rembang.


Pemilihan kabupaten yang segera membuka Samsat di tingkat kecamatan itu berdasarkan kesiapan berbagai infrastruktur pendukung yang dibutuhkan. Salah satunya adanya pelayanan administrasi terpadu kecamatan, ada jaringan internet, serta adanya petugas kepolisian yang ditugaskan.


Ganjar Pranowo menyampaikan, inisiatif Samsat perwakilan di setiap kantor kecamatan di Jateng bertujuan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Program ini diharapakan akan mengurangi jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jateng yang mencapai Rp1,3 triliun pada periode 2000-2015.


"Ini salah satu mimpi besar kami. Masyarakat bisa tahu kalau mau bayar pajak itu gampang. Dan Samsat di Jateng pelayanannya makin luar biasa. Setahun kami mentransformasikan Samsat ini," kata Ganjar di sela peluncuran secara langsung di Samsat Paten, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo, Jumat, 30 Oktober 2015.


Uji coba awal Samsat Paten di 10 daerah, lanjut Ganjar, akan memberikan contoh bagi daerah lain untuk menjalankan program serupa dengan menyiapkan infrastruktur pendukung. Dengan begitu, masyarakat di lapisan bawah akan sangat merasakan manfaat langsung Samsat tingkat kecamatan ini.


Selain Samsat kecamatan, Ganjar juga berencana terus membuat inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan ini secara lebih efektif. Salah satunya meminta Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng, BPD Bank Jateng, serta Jasa Raharja untuk membuat kemudahan pembayaran pajak melalui anjungan tunai mandiri (ATM).


Di Jateng, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kecamatan
"Mereka masih saya kasih pekerjaan rumah untuk menyiapkan teknologinya. Karena, semua orang punya ATM, pembayaran ini kami dorong dan permudah. Ada harapan besar pendapatan kami naik," kata dia.
DKI Naikkan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor 0,5%
STNK kendaraan. Ilustrasi

Cara Hitung Pajak Progresif Kendaraan, Catat Biar Tak Tekor

Anda perlu mengetahui seluk beluk pajak kendaraan bermotor.

img_title
VIVA.co.id
22 Maret 2016