Di Jateng, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Kantor Kecamatan
Jumat, 30 Oktober 2015 - 18:21 WIB
Sumber :
- http://samsat-cikarang.co.cc
VIVA.co.id
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menguji coba Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tingkat kecamatan. Layanan yang bertujuan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan itu kini telah diuji coba di 10 daerah di Jawa Tengah.
Oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, program itu diberi nama Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Sepuluh daerah di Jawa Tengah yang telah menerapkan sistem Samsat Paten tersebut antara lain; Kabupaten Jepara, Wonogiri, Sragen, Brebes, Purworejo, Purbalingga, Banyumas, Blora, Grobogan, dan Kabupaten Rembang.
Uji coba awal Samsat Paten di 10 daerah, lanjut Ganjar, akan memberikan contoh bagi daerah lain untuk menjalankan program serupa dengan menyiapkan infrastruktur pendukung. Dengan begitu, masyarakat di lapisan bawah akan sangat merasakan manfaat langsung Samsat tingkat kecamatan ini.
Selain Samsat kecamatan, Ganjar juga berencana terus membuat inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan ini secara lebih efektif. Salah satunya meminta Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPAD) Jateng, BPD Bank Jateng, serta Jasa Raharja untuk membuat kemudahan pembayaran pajak melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
"Mereka masih saya kasih pekerjaan rumah untuk menyiapkan teknologinya. Karena, semua orang punya ATM, pembayaran ini kami dorong dan permudah. Ada harapan besar pendapatan kami naik," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Uji coba awal Samsat Paten di 10 daerah, lanjut Ganjar, akan memberikan contoh bagi daerah lain untuk menjalankan program serupa dengan menyiapkan infrastruktur pendukung. Dengan begitu, masyarakat di lapisan bawah akan sangat merasakan manfaat langsung Samsat tingkat kecamatan ini.