Sidang Praperadilan Rio Capella, KPK Minta Ditunda
Jumat, 30 Oktober 2015 - 09:35 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tidak akan menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, Jumat 30 Oktober 2015.
Pelaksana harian Kepala Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, KPK telah melayangkan surat permintaan penundaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "KPK kemarin mengirimkan surat ke PN Jaksel," kata Yuyuk, Jumat 30 Oktober 2015.
"Besok jadwalnya, apakah KPK hadir atau tidak, kami tidak tahu. Kita lihat besok," kata pengacara Rio, Maqdir lsmail, Kamis.
Menurut Maqdir, materi gugatan praperadilan yang diajukan tidak hanya terkait penetapan tersangka yang dilakukan KPK, namun juga upaya penahanan Rio.
"Semua dokumen sudah kami sampaikan, seluruh argumen juga disampaikan," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Besok jadwalnya, apakah KPK hadir atau tidak, kami tidak tahu. Kita lihat besok," kata pengacara Rio, Maqdir lsmail, Kamis.