Mendagri Curiga Ada Oknum di 10 Daerah Sunat Dana Pilkada

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU
- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengingatkan Pemerintah Daerah dan DPRD tidak melakukan manipulasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada. Di mana naskah sudah ditandatangani antara penyelenggara pilkada dan pemerintah.

Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah

Tjahjo mengakui bahwa ada oknum dari 10 daerah yang terindikasi melakukan pemotongan anggaran untuk KPU dan Bawaslu. Namun dia enggan menyebutkan, apakah mereka dari golongan birokrat atau dewan.
Mendagri Bersurat Minta KPK Bentuk Kantor Daerah


"Saya ingatkan dengan Surat Mendagri. Saya juga sudah meminta Jaksa Agung dan Kabareskrim mengirimkan surat ke daerah agar tidak main-main dengan uang tersebut," kata Tjahjo, Kamis, 29 Oktober 2015.

Dia menambahkan, cara ini justru menimbulkan masalah baru saat perhitungan suara dan penetapan pasangan calon. Sebab, saat kekurangan dana, lalu pengawas pemilu tak menempatkan petugasnya di TPS, gelombang protes pasti akan terjadi.


Menurut Tjahjo, kondisi ini akan mempersulit daerah itu sendiri. Apalagi bila penetapannya dianggap tidak sah. Padahal aturan dan anggarannya sudah ada. Daerah hanya mengikuti prosedur tersebut. Itulah mengapa, ia minta NPHD jangan sampai dipermainkan.


"Ini kan sudah disepakati. Jadi berapa anggarannya jangan dikurang-kurangi," ujar Tjahjo. (ase)

   

   


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya