MKD Hati-hati Sikapi Dugaan Perselingkuhan Arzeti Bilbina

Anggota DPR Komisi VIII Fraksi PKB Arzeti Bilbina memberikan keterangan perihal pertemuan dengan Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya di Jakarta, Rabu (28/10/2015).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
<
p>
VIVA.co.id
- Majelis Kehormatan Dewan (MKD) belum mengambil sikap terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Arzeti Bilbina.

MKD masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Detasemen Polisi Militer V/3 Malang, Jawa Timur.

“Kasus ini menyangkut korps. Maka pada rapat pimpinan tadi kami putuskan bahwa isu dugaan penyimpangan kami tunda sambil menunggu hasil konkret dari Denpom Brawijaya,” ujar Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan, Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.

Junimart mengatakan dalam perkara ini, MKD tidak terburu-buru dalam menetapkan sikap. Sebab, jika terjadi perbedaan antara sikap yang diambil MKD dengan hasil pemeriksaan Denpom akan berpotensi memperkeruh suasana.

Junimart Klaim Laporan Atas Dirinya Dihentikan

“Kita harus jaga. Di sini misalnya kami katakan terbukti, tapi kalau di sana tidak, maka nanti malah tidak sinkron,” ujar Junimart.

Dikabarkan sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR dari PKB, Arzeti Bilbina, digerebek di dalam sebuah kamar Hotel di Malang. Arzeti ditemukan tengah berduaan dengan Dandim Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indra Wijaya. Kejadian ini terjadi pada Minggu (25/10) lalu.

MKD Pastikan Akan Proses Junimart dan Herman Herry

Arzeti dan Dandim Sidoarjo sama-sama membantah telah melakukan perselingkuhan. (ase)

Ketua DPR Ade Komarudin.

DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD

Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016