Istri Gatot Akui Partai Nasdem Pernah Minta Jatah
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti mengakui adanya permintaan jatah dari Partai Nasdem untuk Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Iya, memang ada (permintaan jatah SKPD)," kata Evy, usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 29 Oktober 2015.
Namun, Evy tidak menyebut secara jelas siapa yang meminta jatah dan berapa jumlah jatah yang diminta. Dia hanya mengakui permintaan jatah ada setelah islah antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumut yang berasal dari Partai Nasdem, Tengku Erry Nuradi.
Islah tersebut dilakukan di Kantor DPP Nasdem di Gondangdia, dan dihadiri oleh sejumlah petinggi partai, termasuk Ketua Umum, Surya Paloh dan OC Kaligis.
Awal mula islah tersebut ditempuh saat Gatot mengetahui bahwa dia tercatat sebagai tersangka kasus korupsi di Kejaksaan Agung.
Gatot menilai penetapan tersangka terhadap dirinya bermuatan politis, mengingat Jaksa Agung, HM Prasetyo juga berasal dari Partai Nasdem.
Terkait penetapan tersangka itu, Gatot pernah meminta bantuan Patrice Rio Capella, untuk menjadi perantara komunikasi dengan Jaksa Agung.
Bahkan, Gatot pernah memberikan uang Rp200 juta kepada Rio Capella. KPK menduga hal tersebut terkait penyelidikan Kejaksaan yang telah mencantumkan Gatot sebagai tersangka. (ase)