Berkantor di Sumsel, Jokowi Dilapori Kepekatan Asap Turun
Kamis, 29 Oktober 2015 - 15:48 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo mulai berkantor di Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Kamis 29 Oktober 2015. Memulai kerjanya, Presiden langsung meminta pemaparan para menteri terkait kebakaran hutan dan lahan.
Anggota Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangan persnya mengatakan, Presiden Jokowi mendapat laporan bahwa nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di beberapa wilayah terdampak kabut asap pada tanggal 28 Oktober 2015, mengalami penurunan.
"Kecuali, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Namun, untuk Jambi, masih pada tingkat berbahaya, dan Sumsel, serta Kalteng masih pada tingkat sangat tidak sehat. Sedangkan nilai ISPU di Riau, Kalbar, dan Kalsel pada tingkat tidak sehat," jelas Ari.
Baca Juga :
Riau Kembali Alami Musim Kemarau
Anggota Tim Komunikasi Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangan persnya mengatakan, Presiden Jokowi mendapat laporan bahwa nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di beberapa wilayah terdampak kabut asap pada tanggal 28 Oktober 2015, mengalami penurunan.
"Kecuali, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan. Namun, untuk Jambi, masih pada tingkat berbahaya, dan Sumsel, serta Kalteng masih pada tingkat sangat tidak sehat. Sedangkan nilai ISPU di Riau, Kalbar, dan Kalsel pada tingkat tidak sehat," jelas Ari.
Dalam laporan itu, kata Ari, Kementerian Kesehatan telah menyiagakan fasilitas kesehatan berupa rumah sakit dan puskemas selama 24 jam.
Selain itu, menambah logistik dan tenaga medis di rumah sakit provinsi dan kabupaten/kota. Juga ruangannya dilengkapi alat penjernih udara dan oksigen, serta mempersiapkan fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan sebagai ruangan bebas asap.
Sementara itu, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan melaporkan, sampai dengan saat ini, dari pantauan satelit yang akurasinya di atas 80 persen, jumlah titik api di Sumatera sebanyak 82 titik, Kalimantan 70 titik, dan Jawa 14 titik.
"Akurasi ini ditentukan oleh cuaca dan ketebalan asap yang sangat berpengaruh terhadap kemampuan satelit membaca titik api," katanya.
Luhut juga melaporkan pembangunan kanal
blocking
dan embung, yang sudah dilaksanakan di Jambi dan Palangkaraya. Selain itu, dilakukan pemadaman menggunakan pesawat dan pemadaman dari darat dengan dibantu unsur TNI.
"Bantuan asing, selain dua pesawat Be-200, akan segera datang lima pesawat air tractor yang salah satunya akan dialokasikan untuk Jawa. Malaysia juga akan mengirimkan kembali pesawat bombardier CL-415 dalam waktu dekat, serta merencanakan untuk mengirim tenaga pemadam kebarakan lapangan yang memiliki pengalaman di lahan gambut," jelasnya.
Para ahli kebakaran dari Amerika Serikat, lanjut Ari, sudah didatangkan ke Indonesia. Di mana, penilaian awal mereka bahwa
water bombing
tidak efektif untuk memadamkan api di lahan gambut yang kedalaman apinya sudah sampai level tinggi.
"Pemadaman api di darat akan lebih efektif jika menggunakan kombinasi bahan kimia. Untuk kasus Indonesia, yang dapat memadamkan api di lahan gambut secara keseluruhan hanyalah hujan," jelas Ari.
Untuk antisipasi ke depannya, pemerintah akan mencabut ketentuan perundang-undangan yang memperbolehkan membuka lahan dengan membakar hutan.
Pemerintah juga akan menegakkan aturan, salah satunya, pengusaha perkebunan atau pemilik hutan tanaman industri, harus punya peralatan pemadaman kebakaran.
"Di samping itu, lahan perkebunan dengan batasan luas tertentu harus menyiagakan armada pesawat
water bombing
," katanya.
Sikap lainnya, pemerintah akan mengambil alih lahan konsensi yang terbakar dan yang belum dikelola. "Pemerintah juga akan menghentikan pemberian izin untuk lahan gambut," ujar Ari.
Selama berkantor di OKI, tugas-tugas negara juga diselesaikan Presiden di sana. "Seperti menandatangani dokumen yang dibawa oleh Sekretaris Kabinet," tambahnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam laporan itu, kata Ari, Kementerian Kesehatan telah menyiagakan fasilitas kesehatan berupa rumah sakit dan puskemas selama 24 jam.