Sudah Dua Bulan Asap Tutup Alur Sungai Barito

Kabut asap di Pekanbaru
Sumber :
  • ANTARA/Rony Muharrman
VIVA.co.id
- Kabut asap pekat menyelimuti alur Sungai Barito, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan mengakibatkan lalu lintas kapal penumpang dan barang di Pelabuhan Banjarmasin terganggu.


Jarak pandang yang terbatas memaksa kapal yang melintas alur urat nadi keluar masuknya kapal penumpang dan barang di Banjarmasin harus mengurangi kecepatan karena jarak pandang terbatas. Ini untuk menghindari kecelakaan.

 

Waktu tempuh dari Muara Alur hingga Pelabuhan Banjarmasin yang biasanya 2 jam menjadi ledih dari 3 jam, akibat kapal memperlambat laju pelayaran.

 

Menurut Nahkoda KM Kumala, Sucipto Utomo, selain mengurangi kecepatan demi menghindari kecelakaan, kabut asap memaksanya menggunakan peralatan navigasi, diantaranya sensor dan radar kapal.

 

"Sudah dua bulan kondisi kabut asap. Tapi rasanya tidak berpengaruh terhadap naik turunya jumlah penumpang," kata Sucipto, Kamis 29 Oktober 2015.

 

Salat minta hujan

Sebagai bentuk simpati pada hari Sumpah Pemuda, personel TNI AL Lantamal 1 Belawan, menggelar salat dhuha dan berdoa meminta agar turun hujan.


PN Palembang Bela Diri soal Bakar Hutan Tak Rusak Lingkungan
Permohonan doa meminta hujan dilakukan di halaman Komando Armada RI kawasan barat pangkalan utama TNI AL Belawanan.
Laman Resminya Diretas, Pengadilan Palembang Kelimpungan

Meski dalam kodisi hujan rintik, salat secara berjamaah yang dipimpin KH Amirudin, telihat khusuk.
Kalah atas Kasus Kebakaran Hutan, Pemerintah Ajukan Banding


"Ditujukan kepada seluruh korban asap. Lewat salat dan doa bersama ini diharpkan pemerintah dapat menuntaskan kasus pembakaran lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimatan secara serius," kata Amirudin.


Dalam peringatakan hari Sumpah Pemuda ini, TNI Lantamamal 1 akan terus mengajak anggotanya untuk terus melakukan ibadahnya masing-masing.


"Mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan membantu masyarakat tertimpa kabut asap agat tidak berkepanjangan," katanya lagi.


Laporan: Yedi Yulistiadi dan Martinus


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya