Mendagri: Lebih dari Separuh Kepala Desa Tak Mengerti Tugas

Aksi ribuan perangkat desa di depan kantor Kemdagri, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVA.co.id
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, sejak 1999 sampai saat ini, 61 persen kepala daerah di Indonesia tidak memahami tata kelola pemerintahan serta reformasi birokrasi.


Menurutnya, kepala daerah tidak memiliki inovasi, akibatnya pemerataan pembangunan tidak akan berjalan secara maksimal. Itu terbukti dengan tidak adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sejumlah wilayah tersebut.


“Revolusi mental dalam pelayanan publik harus memilki sistem yang kuat, sehingga mampu melahirkan orang yang kuat. Di Singapura dan Tiongkok, mereka membangun infrastrukturnya secara terpadu dan tersistem dengan baik,” ujar Tjahjo, Selasa 27 Oktober 2015.


Tjahjo juga menambahkan, banyak kepala daerah yang belum optimal membangun sinergi dengan aparat keamanan seperti TNI, kepolisian, kejaksaan, tokoh agama, tokoh adat, dan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peranan di daerah.


“Ini soal bagaimana mengkonsolidasikan kewenangan yang ada dan mampu menempatkan peran strategisnya dalam rangka revolusi mental,” kata Tjahjo.

Sambangi KPK, Menteri Desa Minta Bantu Awasi Dana Desa

Untuk itu, Tjahjo menekankan pentingnya sinergi antarpejabat daerah. Alasannya, bila komunikasi dan kordinasi terbangun dengan baik, maka akan muncul dukungan positif dalam setiap kebijakan dan tata kelola pemerintahan.
Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah

Gedung KPK

KPK Akan Buat Aplikasi untuk Awasi Dana Desa

Dana desa yang mencapai triliunan itu rawan diselewengkan.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016