KPK Telisik Aktifitas Rio Capella sebagai Anggota DPR

Patrice Rio Capella Ditahan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Winantuningtyastiti menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir selama lima jam, Selasa, 27 Oktober 2015.

Surya Paloh Tak Hadiri Sidang Mantan Sekjen Nasdem

Winantuningtyastiti yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Patrice Rio Capella itu menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Saat dikonfirmasi mengenai pemeriksaannya tersebut, Winantuningtyastiti mengaku ditanya penyidik terkait aktifitas Rio Capella sebagai anggota DPR. Rio Capella diketahui merupakan anggota Komisi lll DPR dari Partai Nasdem. "Soal kegiatan beliau di DPR," kata dia.

Namun, dia tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai materi pemeriksaannya tersebut. Dia memilih langsung masuk ke dalam mobil yang langsung membawanya pergi meninggalkan Gedung KPK.

Eks Sekjen Nasdem Minta Temannya Samarkan Uang Suap

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella sebagai tersangka sejak 15 Oktober 2015. Rio merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka, yakni Patrice Rio Capella; Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho dan istri Gatot, Evy Susanti. Rio Capella diduga telah menerima suap dari Gatot dan Evy melalui rekan Rio yang bernama Fransisca Insani Rahesti alias Sisca. Uang sebesar Rp200 juta itu diduga diberikan terkait penyelidikan Kejaksaan atas dugaan korupsi dalam Dana Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Penyertaan Modal pada sejumlah BUMD pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Gatot sempat mengatakan bahwa pada penyelidikan Kejaksaan atas perkara itu, telah mencantumkan nama dia sebagai tersangka. Dia merasa penetapannya sebagai tersangka bernuansa politis, mengingat Jaksa Agung berasal dari Partai Nasdem, HM Prasetyo.

Lantaran merasa politis, Gatot kemudian melakukan islah dengan wakil gubernurnya, Tengku Erry Nuradi karena merasa status tersangkanya terkait hubungannya yang tidak harmonis. Pada islah tersebut dihadiri sejumlah petinggi Partai Nasdem, termasuk Surya Paloh dan OC Kaligis.

Setelah islah, Gatot lantas meminta tolong pada Rio Capella untuk mengkomunikasikan mengenai perkaranya tersebut kepada Jaksa Agung. Menurut Gatot, hal tersebut disanggupi Rio.

(mus)

Surya Paloh Bersaksi di Sidang Kasus Suap Eks Sekjen Nasdem

Hentikan Kasus di Kejaksaan, Gatot-Evy Menyuap Sekjen Nasdem

Suap kepada Rio untuk mempengaruhi pejabat Kejaksaan

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2015