Kronologi Penggerebekan Kamar Dandim Sidoarjo-Politisi AB
- inmagine
VIVA.co.id - Detasemen Polisi Militer Malang masih menyelidiki perselingkuhan Dandim Sidoarjo Letkol Kav RIW dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat berinisial AB, yang digerebek di Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Tatang Sulaiman mengatakan, Denpom sedang mencari apakah ada kesalahan fatal bagi anggotanya atau tidak. "Kalau seandainya cukup bukti, nanti kami akan proses hukum," kata Tatang di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 27 Oktober 2015.
Menurut dia, apabila benar terbukti melakukan pelanggaran, maka Letkol RIW akan mendapatkan sanksi. "Sampai saat ini Denpom TNI AD Malang masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Letkol IRW. Dalam proses ini, kita tetap menerapkan asas praduga tak bersalah, tapi akan kita usut sampai tuntas," kata dia.
Tatang menyebutkan, TNI senantiasa berkomitmen tidak menutupi anggota TNI yang bersalah. Jika terbukti, TNI akan melakukan tindakan tegas, mulai dari ancaman penahanan, administrasi, bahkan hingga pada pemecatan.
"Kami hanya urusi yang dalam, kami tidak mengurus luar (pasangan selingkuh RIW) karena tidak punya kewenangan," kata Tatang.
Dalam kesempatan itu Tatang menceritakan kronologi penggerebekan Letkol RIW. Menurutnya, saat itu, ada laporan yang mengatakan bahwa ada anggota TNI bersama wanita berada di Hotel Arjuna, Lawang, Malang.
"Pelaporan diteruskan ke Denpom Divisi 2 Kostrad karena lokasi dekat dengan hotel. Setelah dicek, pada Minggu 25 Oktober pukul 14.00, didapati seorang perwira AD dengan wanita berinisial AB. Mengingat Denpom tidak bisa melakukan penyelidikan, maka dilimpahkan ke Pom Malang," kata dia.
Sementara itu, model yang juga anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu membantah kabar itu. "Alhamdulillah enggak benar. Sudah banyak sahabat yang konfirmasi. Lillahi taala ya," kata Arzetti, Senin.