Agus Tay Menyesal Bantu Margriet Bunuh Engeline

Tersangka kasus pembunuhan Angeline
Sumber :
  • ANTARA/Nyoman Budhiana

VIVA.co.id - Terdakwa pembunuh Engeline, Agus Tay Hamba May mengakui perbuatannya membantu Margriet menguburkan jasad Engeline. Di hadapan Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga, ia menceritakan peristiwa tersebut dan menyatakan penyesalannya.

Jelang Putusan, 'Engeline' Ikut Doa Bersama di Sekolahnya

"Ya saya akui. Saya menyesal dan merasa bersalah sudah membantu," kata Agus di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa, 27 Oktober 2015.

Agus bukan tanpa alasan bersedia membantu aksi keji bekas majikannya tersebut. Menurut Agus, saat itu ia di bawah ancaman. "Saya mau melakukan itu karena kondisinya saya terancam," ujarnya membela diri.

Pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu melanjutkan, kala itu Margriet pernah mengejarnya menggunakan sebilah parang. Peristiwa itu disaksikan oleh Susiani, istri Rahmat Handono, pasangan suami istri yang tinggal di rumah kos yang disewakan Margriet.

Orangtua Engeline: Margriet Kejam, Harusnya Dihukum Mati

"Saya lari dikejar-kejar parang oleh Margriet. Ada saksinya Ibu Susiani," ucap Agus.

Hakim Edward yang mendengar pengakuan Agus itu mengaku tak habis fikir dengan kelakuan Margriet. Apalagi, kata dia, saat ia dikejar Margriet dengan parang ada banyak polisi di halaman rumah Margriet.

Agus Tak Didakwa Pembunuhan Berencana, Apa Kata Margriet?

"Ada polisi di luar sudah baru kejar. Sementara mayat belum ketemu pula," ujarnya.

(mus)

Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Cristina Megawe (kanan) mendengarkan tuntutan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (04/02/2016).

Petir Menggelegar saat Hakim Memvonis Margriet

Beberapa pengunjung mengaitkan hal itu kepada peristiwa mistis.

img_title
VIVA.co.id
29 Februari 2016