Menko Luhut: Tidak Ada Lagi Izin Buka Lahan Gambut

Pemerintah Indonesia Lakukan Operasi Gabungan Multinegara untuk Tangani Asap
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Kebakaran di Portugal, Nasib WNI Terus Dipantau
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengakui, selama ini, dia hanya mengetahui izin pembukaan lahan gambut hanya seluas 4,8 juta hektare di Indonesia.

Kebakaran Besar Melanda Portugal

Namun, faktanya, setelah Luhut mengecek ke lapangan, ternyata sudah 6 juta hektare perizinan pengolahan lahan gambut yang dikeluarkan.
Mengapa Praktik Bakar Hutan Berulang Lagi?


"Ternyata bukan 4,8 juta hektare perizinan lahan gambut, tetapi sudah 6 juta hektare lebih yang sudah dikeluarkan," kata Luhut saat ditemui di Bandara Internasional Sultan Mahmud Baddarudin II, Palembang, Sumatera Selatan, Senin 27 Oktober 2015.


Luhut menambahkan, saat ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar tengah menginventarisasi perizinan pengolahan lahan gambut.


Dengan banyaknya izin lahan gambut yang dikeluarkan, Luhut menegaskan, pemerintah tidak akan mengeluarkan lagi izin pembukaan lahan gambut di seluruh wilayah Indonesia.


"Saya kembali tegaskan, tidak akan ada lagi dikeluarkan izin di atas lahan gambut. Ini sudah cukup," tutur Luhut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya