Berang Soal Galian, Bupati Purwakarta Setop Honor Dua Desa

Tambang galian C
Sumber :
  • VIVA.co.id/Jay Ajang Bramena

VIVA.co.id - Dua lokasi tambang galian jenis C ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Penutupan dilakukan, lantaran keberadaan galian itu tidak memiliki izin dan kondisinya sudah rentan menimbulkan longsor.

Dua galian C itu terletak di wilayah di Desa Cianting, dan Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Wilayah tersebut, selama ini dikenal sentra galian tambang jenis batu.

"Dua galian batu di dua tempat sudah kami tutup, yakni di Desa Cianting dan Desa Panyindangan," ujar Kepala Bidang Penegakkan Hukum Satpol PP Purwakarta, Jaya Pranolo, Minggu 25 Oktober 2015.

Tambang Ilegal di Tanah Keraton, Sultan Marah

Jaya mengatakan, galian batu itu ditambang oleh warga sekitar. Ada pun galian tambangnya memang berada di lahan milik pribadi.

"Meski di lahan pribadi, tetap saja kondisinya sudah mengkhawatirkan dan rawan bencana. Jadi, kami tutup paksa," kata Jaya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan tebang pilih terhadap usaha galian tambang di Purwakarta. Selama galian tambang tidak diizin, pemerintah, kata dia, akan tegas menutupnya.

Sementara itu, terkait dengan adanya galian C ilegal yang beroperasi di Desa tersebut, membuat Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi berang. Bahkan, Bupati Dedi langsung menginstruksikan Bagian Pemerintahan desa, untuk tidak membayar honor kepala desa, dan seluruh aparatur di dua desa tersebut.

"Kepala desa dan seluruh apartur hingga ke RT, di dua desa tersebut saya hentikan honornya untuk dua bulan ke depan. Mereka sudah salah karena membiarkan tambang tak berizin, serta sangat membahayakan keselamatan masyarakat," kata Dedi.

Dedi juga mengancam seluruh bawahannya, agar jangan sekali-kali melakukan pelanggaran yang berdampak buruk pada lingkungan dan masyarakat. Jika tetap membandel, ia tak segan untuk memecat jabatan hingga tidak tidak dibayarkan honornya.

"Saya tidak mau siapa pun membuat kesalahan yang merugikan masyarakat," ujar Dedi.

Laporan: Jay Ajang Bramena

Punya Wisata Andalan, Purwakarta Targetkan 3 Juta Wisatawan

(asp)

Ilustrasi/Kolam raksasa bekas galian tambang ilegal di Kalimantan Timur

Bekas Galian Tambang Jadi 'Penjemput Nyawa' Anak-anak

KPAI dan instansi terkait membentuk tim investigasi.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016