Surya Paloh Dicecar KPK soal Aliran Uang Rio Capella

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mantan anak buahnya, Patrice Rio Capella, yang menjadi tersangka dan ditahan.
KPK Didesak Usut Keterlibatan Surya Paloh di Korupsi Bansos

Paloh mengungkapkan, salah satu hal yang diselisik penyidik kepadanya adalah tentang uang Rp200 juta yang diduga diterima Rio.
Isu Reshuffle Jilid II Sarat Kepentingan, kata Nasdem

"Tadi (Jumat malam) juga ditanyakan, tapi semua sudah clear (dijelaskan)," kata Paloh seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2015.
KPK Periksa Kejanggalan Penanganan Kasus Rio Capella

Paloh membantah ada keterkaitan antara penerimaan uang itu oleh Rio dengan perkara dugaan korupsi bansos yang melibatkan Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, di Kejaksaan Agung. Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, ialah mantan kader Partai Nasdem.

"Enggak ada kaitannya dengan itu, dan saya pastikan itu. Insya Allah, penyidik KPK yang profesional bisa memilah, bisa melihat sejauh mana objektivitas kehadiran saya untuk memberikan keterangan dan penjelasan pada malam ini," ujarnya.

Patrice Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait penyelidikan kasus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.

Suap itu diduga terkait status tersangka Gatot Pujo Nugroho dalam perkara korupsi bantuan sosial (bansos).

Pengacara Rio, Maqdir lsmail, mengakui bahwa kliennya telah menerima uang Rp200 juta dari istri Gatot, Evy Susanti, melalui rekan Rio yang bernama Sisca. Namun uang itu diklaim telah dikembalikan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya