Surya Paloh Diperiksa KPK Sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka
- VIVA/Fajar Sodiq Solo
VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, Jumat malam, 23 Oktober 2015.
Seharusnya, Surya Paloh dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 26 Oktober 2015. Namun dia justru datang lebih awal dan meminta pemeriksaan terhadapnya dipercepat.
Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Johan Budi, menyebut Surya Paloh memang dipanggil untuk diminta keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
Menurut Johan, Paloh akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga orang tersangka dalam kasus ini, yakni, Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti dan Patrice Rio Capella.
"Sekarang sedang didengar keterangannya oleh penyidik," kata Johan.
Johan enggan mengungkapkan keterkaitan Surya Paloh terkait perkara tersebut. Dia hanya menyebut seorang saksi diperiksa karena dinilai keterangannya diperlukan.
"Setiap saksi yang diminta keterangan tentu bisa karena dia pernah dengar, saksikan atau keterangannya diperlukan untuk konfirmasi keterangan-keterangan lain yang mungkin diberikan tersangka atau saksi lain dalam kasus ini," ujar Johan. (ase)