Gudang Berisi Ratusan Potongan Tubuh Hewan Langka Digerebek
Jumat, 23 Oktober 2015 - 09:55 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Januar Adi Sagita
VIVA.co.id
- Sebuah gudang berisi ratusan tanduk rusa ilegal dan sejumlah potongan tubuh hewan dilindungi berhasil diungkap kepolisian di Surabaya, Rabu 21 Oktober 2015.
Sebanyak 82 kilogram tanduk rusa, penyu, daging penyu kering seberat 70 kilogram serta 80 ekor kuda laut kering berhasil disita bersama seorang tersangka, AR (39).
Menurut pejabat kepolisian di Pores Tanjung Perak Surabaya, akibat kejahatan ini negara merugi hingga Rp1 miliar.
“Sebenarnya AR itu buka usaha pengolahan makanan laut, teripang. Tapi, di sela-sela aktivitasnya itu, ternyata dia juga bisnis bagian tubuh hewan dilindungi,” ujar Kanit V Subdit I Tipiter Mabes Polri AKBP Soegeng Haryanto
Dari pemeriksaan, teruangkap jika tersangka sudah melakukan aktivitasnya selama tiga tahun. Pasokannya pun didatangkan dari berbagai daerah seperti Ambon dan Sorong untuk dijual kembali ke Yogyakarta dan Bali.
“Kalau yang tanduk rusa dan karapas untuk kerajinan tangan, sedangkan kuda laut dan daging penyu kering sebagai makanan dan obat,” katanya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang juga hadir di Mapolres Tanjung Perak Surabaya mengaku prihatin dengan temuan tersebut.
“Ini adalah sebuah keprihatinan, karena ternyata masih banyak orang yang memperjualbelikan bagian tubuh hewan yang dilindungi,” katanya.
Baca Juga :
Polri Musnahkan Puluhan Kulit Satwa Langka
Sampel DNA Ikan Aneh di Minahasa Dikirim ke Eropa
Sementara diperkirakan jenis hiu, spesies baru.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :