22 Oktober Jadi Hari Santri, Ketum PBNU: Terima Kasih Jokowi
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang memenuhi janjinya dengan menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
"Terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Jokowi yang telah mengeluarkan surat keputusan resmi Hari Santri tanggal 22 Oktober," kata Said di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2015.
Said memaknai tanggal 22 Oktober untuk mengenang jasa-jasa para santri dan para kiai, yang bukan hanya dari Nahdatul Ulama, ikut berperang mewujudkan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah. Dalam perjuangan itu ribuan santri mati syahid berjuang untuk Tanah Air. "Korbannya sampai 20 ribu dan kita menang," ujarnya menjelaskan.
Untuk itu, di hari yang juga bertepatan dengan sejarah resolusi jihad Nahdlatul Ulama ini, Said menghimbau segenap anak bangsa memperbaharui semangat jihad. Menurut dia, jihad saat ini bukan sekedar fisik semata. "Jihad sekarang bukan hanya jihad fisik, intelektual, jihad ekonomi, jihad kesehatan, jihad budaya dan politik."
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Ini menjadi utang janji Jokowi saat menjadi calon presiden pada Pemilu 2014 lalu. Namun, untuk keputusan resminya masih menunggu keluarnya Keputusan Presiden (Kepres). Meski ditetapkan sebagai Hari Santri, namun pemerintah tidak menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai hari libur nasional.
(mus)