Hotma Tantang Hotman 'Bertarung' di Pengadilan
Rabu, 21 Oktober 2015 - 19:11 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Bobby Andalan
VIVA.co.id - Kuasa hukum Margriet terkait kasus pembunuhan bocah Engeline di Bali, Hotma Sitompoel, menyampaikan pesan khusus kepada Hotman Paris Hutapea, pengacara Agus Tay Hamda May. Menurut Hotma, Hotman terlalu mengumbar diri media. Padahal, dalam kasus hukum segala sesuatu mesti diselesaikan di persidangan.
"Sampaikan pesan saya untuk Hotman Paris. Pengacara itu bekerja di kantor polisi dan di pengadilan," kata Hotma kepada VIVA.co.id pada Rabu 21 Oktober 2015.
Menurut Hotma, jika gembar-gembor di media massa, hal itu sesungguhnya ke luar dari jalur penegakan hukum. "Kalau ngomong di televisi, sama seperti pebalap yang balapan di jalan, itu balap liar namanya. Sama seperti petinju yang bertinju di jalanan," kata dia.
Hotma mengimbau kepada Hotman untuk menyimpan energinya. Dia juga meminta Hotman membuktikan ucapannya di pengadilan.
"Bertarung saja di pengadilan. Sampaikan, ini saya ingatkan Hotman Paris, katanya pengacara internasional," lanjut Hotma menyindir Hotman.
Sebelumnya, Hotman Paris menantang Hotma Sitompoel soal kasus pembunuhan Engeline. Hotman meminta Hotma menjawab beberapa pertanyaan terkait keganjilan kematian Engeline.
Menurut Hotman, hal itu pula yang akan ditanyakannya kelak dalam proses persidangan mendatang. "Ini kok Engeline dibunuh di kamar Margriet. Margriet waktu itu bilangnya ada di dalam kamar. Masa dibunuh tidak tahu," kata Hotman di Denpasar, Rabu, 21 Oktober 2015.
Hal kedua yang menurutnya makin ganjil adalah kala rekonstruksi tak ada raut kesedihan dari muka Margriet. Bahkan, kata Hotman, Margriet sama sekali tak menegur Agus yang selama ini disebut kubu Margriet sebagai pembunuh tunggal bocah delapan tahun itu.
"Waktu rekonstruksi, sebagai seorang ibu yang sedih, harusnya dia caci maki pelakunya, si Agus. Selama rekonstruksi enam jam tidak tegur Agus sama sekali, tidak memprotes satu kali pun," ujarnya.
Bahkan, Margriet justru terlihat tertawa lepas saat rekonstruksi berlangsung. "TKP itu di kamarnya. Bahkan dia ketawa-tawa. Artinya kalau dia sebagai seorang ibu, lalu dituduh sebagai pelaku pasti mengamuk. Ini tidak. Bahkan ketawa-ketiwi sama Polwan," katanya.
Hotman pun berpesan kepada Hotma untuk menyudahi polemik pembunuhan Engeline. Hotman mengaku sudah memiliki bukti kuat untuk membantah dakwaan bahwa Agus pembunuh tunggal, sekaligus menegaskan bahwa Margriet pelaku utama pembunuhan sadis itu. (ren)
Baca Juga :
Kuasa Hukum Margriet: Banyak Fakta Direkayasa
Hotman Sitompul membacakan pledoi.
VIVA.co.id
16 Februari 2016
Baca Juga :