Mantan Kapolres Aceh Singkil Tidak Dijerat Pidana
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Kapolres Aceh Singkil Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Samekto telah dicopot jabatannya oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti.
Pencopotan itu dipastikan tak berkaitan dengan persoalan hukum, namun murni karena kelalaian yang dilakukan. "Secara hukum enggak salah," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Oktober 2015.
"Cuma dari sisi kompetensi dan kemampuan leadership kurang, makanya ditindak seperti itu (dicopot jabatannya)."
Sebelumnya, terjadi kerusuhan di Aceh Singkil pada pekan lalu. Saat itu ratusan orang melakukan pembakaran sebuah gereja di Desa Sukamakmur Kecamatan Gunung Meriah. Satu orang dilaporkan tewas tertembak dan lima lainnya mengalami luka-luka. Akibat insiden ini lebih dari 4.000 jiwa sempat mengungsi ke Provinsi Sumatera Utara.
Saat ini, tampuk kepemimpinan di Polres Aceh Singkil diserahkan kepada AKBP M Ridwan yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Datasemen A Pelopor Satuan Brimob Polda Bengkulu.
Kepolisian telah menahan tiga pelaku pembakaran dan satu orang pelaku penembakan pada saat bentrok antarwarga di Aceh Singkil.
(mus)