Pemekaran, Lampung Akan Bertambah Dua Kabupaten

Menara Siger, ikon kota Lampung
Sumber :
  • http://ibezayl79.wordpress.com

VIVA.co.id - DPRD Lampung kembali menggelar sidang paripurna dengan agenda persetujuan pemekaran dua kabupaten di Lampung Tengah. Dua kabupaten dimaksud adalah Kabupaten Lampung Seputihtimur dan Kabupaten Seputihbarat.

DPR: Masyarakat Maluku Ingin Kilang Blok Masela di Darat

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri mengatakan, pemekaran Kabupaten Lampung Tengah merupakan aspirasi dari masyarakat setempat yang diputuskan bersama antara Gubernur dan DPRD Lampung dan dituangkan dalam Keputusan Gubernur No.125/0238/02/2015 tentang Tindak Lanjut Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah.

Backtiar menambahkan, dalam keputusan Bupati Lampung Tengah No.30/2738/01/2015, ada delapan calon daerah persiapan (CDP) Kabupaten Lampung Seputihtimur, meliputi Wayseputih, Seputihbanyak, Buminabung, Putrarumbia, Bandarmataram, Seputihsurabaya dan Bandarsurabaya.

Ahok Setuju RAPBD 2016 Disahkan Melalui Perda

Kabupaten Seputihbarat pun memiliki jumlah sama, yakni delapan calon daerah persiapan. Antara lain Bangunrejo, Kalirejo, Sendangagung, Pubian, Selagailinggai, Anaktuha Aji, Anaktuha dan Padangratu. "Rencana pemekaran ini dengan tujuan mempercepat terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Bachtiar, Selasa, 20 Oktober 2015.

Selain pemekaran, tiga agenda lain yang juga dibahas dalam sidang adalah pengesahan raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin, penyampaian lima raperda inisiatif eksekutif, dan laporan reses anggota dewan setempat.

Pesona Kilau Tanjung Putus yang Tak akan Pernah Putus

(mus)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Pemerintah Akan Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru

Moratorium diberlakukan karena masalah anggaran

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2016