Kapolri Minta Usut Bupati dan DPRD Lumajang Soal Tambang
Senin, 19 Oktober 2015 - 16:46 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka (Malang)
VIVA.co.id
- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menginstruksikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anton Setiadji, untuk mengusut tuntas kasus penambangan Pasir ilegal, di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur.
Bahkan, keterlibatan Bupati dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang yang diduga menerima suap hasil tambang pasir ilegal pasti akan diusut oleh kepolisian.
"Kemungkinan keterlibatan-keterlibatan dari dewan pemerintah daerah termasuk Bupati kemungkinan ada, silahkan dilakukan penyelidikan," ujar Badrodin Haiti di Mabes Polri, Senin 19 Oktober 2015.
Menurut Badrodin, pengusutan kepada kepala daerah dan anggota DPRD sangat penting untuk mengungkap kasus secara utuh. Apalagi, Bupati sebelumnya Sahrazad Masdar (almarhum) sempat terlibat konflik dengan DPRD terkait permasalah tambang pasir ilegal di Lumajang.
"Nah kita lihat sekarang kan tidak ada konflik itu, dan ini kan bekas Wakil Bupati (As'at Malik) kalau enggak salah. Nah, kita menduga (As'at Malik) ada keterlibatan di sana," ujar Badrodin.
Baca Juga :
Kades Pembunuh Salim Kancil Rutin Suap Muspika
Kisah Tangisan Anak TK Iringi Penyiksaan Salim Kancil
Banyak saksi yang ceritakan kebrutalan pengeroyok
VIVA.co.id
3 Maret 2016
Baca Juga :