Kapolri Minta Usut Bupati dan DPRD Lumajang Soal Tambang

Tambang pasir di Lumajang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dyah Ayu Pitaloka (Malang)
VIVA.co.id
- Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menginstruksikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Anton Setiadji, untuk mengusut tuntas kasus penambangan Pasir ilegal, di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur.


Bahkan, keterlibatan Bupati dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang yang diduga menerima suap hasil tambang pasir ilegal pasti akan diusut oleh kepolisian.


"Kemungkinan keterlibatan-keterlibatan dari dewan pemerintah daerah termasuk Bupati kemungkinan ada, silahkan dilakukan penyelidikan," ujar Badrodin Haiti di Mabes Polri,  Senin 19 Oktober 2015.

Tersangka Kasus Tambang Sebut Keterlibatan Pejabat Lumajang

Menurut Badrodin, pengusutan kepada kepala daerah dan anggota DPRD sangat penting untuk mengungkap kasus secara utuh. Apalagi, Bupati sebelumnya Sahrazad Masdar (almarhum) sempat terlibat konflik dengan DPRD terkait permasalah tambang pasir ilegal di Lumajang.
Penolakan Kuatkan Sidang Salim Kancil Digelar di Surabaya


Pembunuhan Salim Kancil Didesak Tak Disidang Surabaya
"Nah kita lihat sekarang kan tidak ada konflik itu, dan ini kan bekas Wakil Bupati (As'at Malik) kalau enggak salah. Nah, kita menduga (As'at Malik) ada keterlibatan di sana," ujar Badrodin.


Oleh karena itu, hal itu harus dibuktikan secara fakta hukum dalam mengusut kasus penambangan pasir ilegal di Lumajang yang diduga menjerat pejabat daerah.


Sebelumnya, aktivis tambang pasir Salim Kancil dibunuh oleh sekelompok masyarakat lantaran menolak adanya penambangan pasir itu. Begitu juga dengan aktivis lainnya, Tosan yang mengalami luka di bagian lambung akibat dipukuli warga Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. (ren)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya