Penuhi Panggilan Polisi, Feriyani Lim Dikenakan Wajib Lapor

Feriyani Lim usai pemeriksaan di Polda Sulselbar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Hudzaifah Kadir
VIVA.co.id
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
- , tersangka kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Abraham Samad, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nonaktif, akhirnya muncul di Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Senin 19 Oktober 2015.

Tahanan KPK Desak Abraham dan BW Segera Diadili

Sekira pukul 13.00 waktu setempat, terlihat langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Makassar  dengan didampingi pengacaranya guna memenuhi pelimpahan tahap kedua.
Setelah Abraham dan Feriyani, Polri Tetapkan Tersangka Baru


Sayangnya perempuan berparas cantik ini enggan memberikan keterangan apapun kepada media. Dengan kemeja putih dan kerudung biru serta kacamata hitam, terus melaju menuju kendaraannya yang sudah dikawal kepolisian.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardi Surachman mengatakan kasus yang disangkakan kepada Feriyani Lim sama dengan kasus yang dituduhkan kepada Abraham Samad.


"Karena kasus ini dianggap penting dan berhubungan satu sama lain," katanya.


Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung mengatakan kasus ini sudah P21 dan kini ditangani oleh pihak Kajari setempat. "Pihak Polri tidak lagi menangani kasus ini karena seluruh berkas dan barang bukti telah selesai dilimpahkan," katanya.


Ditambahkan, dengan diterimanya pelimpahan ini, sama halnya dengan Abraham, juga akan dikenakan wajib lapor satu kali satu pekan dan sama sekali tidak dibolehkan diwakili.


Feriyani Lim beberapa bulan lalu mendadak populer lantaran beredarnya foto mirip dia dan Abraham Samad saat di ranjang. Feriyani Lim juga merupakan pelapor Abraham Samad atas pemalsuan dokumen kependudukan.


Kejadian itu terjadi pada tahun 2007 namun baru dilaporkan Feriyani Lim pada Februari 2015, saat puncak konflik antara KPK dan Polri usai penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan.


Sejak itu, sosok Feriyani Lim menjadi misteri. Hingga kini akhirnya ia menampilkan diri di Polda Sulselbar untuk pemeriksaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya