Menteri Agama: Penolakan Rumah Ibadah Harus Berdasar Hukum
Senin, 19 Oktober 2015 - 11:31 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Moonstar Simanjuntak
VIVA.co.id
- Pertikaian antar warga pecah di Kabupaten Aceh Singkil pada pekan lalu. Pemicunya karena maraknya rumah ibadah milik umat kristiani yang tak berizin di daerah itu.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku prihatin atas pecahnya kerusuhan yang menewaskan satu warga dan melukai empat lainnya tersebut.
Baca Juga :
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Aceh Singkil
4/9. Setiap pendirian #rumahibadah harus berdasar ketentuan hukum, dan setiap penolakannya juga harus berdasar prosedur hukum.
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) October 17, 2015
Sebab itu, ia berharap agar kerusuhan terkait rumah ibadah tak perlu terjadi lagi.
9/9. Keberadaan #rumahibadah tak boleh justru jadi pemicu perselisihan dan konflik sosial antarumat beragama sesama warga bangsa.
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) October 17, 2015
Kerusuhan di Aceh Singkil terjadi pada Selasa 13 Oktober 2015. Sebuah gereja dilaporkan dibakar oleh massa. Akibat ini, satu orang tewas tertembak dan lima lainnya luka-luka.
Tak cuma itu, kejadian ini telah memicu gelombang pengungsi. Sedikitnya 4.000 warga akhirnya mengungsi hingga ke Sumatera Utara.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
4/9. Setiap pendirian #rumahibadah harus berdasar ketentuan hukum, dan setiap penolakannya juga harus berdasar prosedur hukum.— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) October 17, 2015