Menteri Agama: Penolakan Rumah Ibadah Harus Berdasar Hukum
Senin, 19 Oktober 2015 - 11:31 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Moonstar Simanjuntak
VIVA.co.id
- Pertikaian antar warga pecah di Kabupaten Aceh Singkil pada pekan lalu. Pemicunya karena maraknya rumah ibadah milik umat kristiani yang tak berizin di daerah itu.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku prihatin atas pecahnya kerusuhan yang menewaskan satu warga dan melukai empat lainnya tersebut.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku prihatin atas pecahnya kerusuhan yang menewaskan satu warga dan melukai empat lainnya tersebut.
Dikutip dari akun twitter miliknya, Lukman menuliskan sejumlah pesan terkait kejadian di Aceh Singkil tersebut.
"Belakangan kembali marak aksi main hakim sendiri dalam membangun rumah ibadah. (Harusnya) semua kita mampu tetap dewasa, taat hukum dan arif dalam bertindak," tulis Lukman seperti dikutip Senin 19 Oktober 2015.
Menurut Lukman, tindakan anarkis yang terjadi ini tidak hanya melawan hukum. Namun juga telah merusak jatidiri bangsa Indonesia.
4/9. Setiap pendirian #rumahibadah harus berdasar ketentuan hukum, dan setiap penolakannya juga harus berdasar prosedur hukum.
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) October 17, 2015
Sebab itu, ia berharap agar kerusuhan terkait rumah ibadah tak perlu terjadi lagi.
9/9. Keberadaan #rumahibadah tak boleh justru jadi pemicu perselisihan dan konflik sosial antarumat beragama sesama warga bangsa.
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) October 17, 2015
Kerusuhan di Aceh Singkil terjadi pada Selasa 13 Oktober 2015. Sebuah gereja dilaporkan dibakar oleh massa. Akibat ini, satu orang tewas tertembak dan lima lainnya luka-luka.
Tak cuma itu, kejadian ini telah memicu gelombang pengungsi. Sedikitnya 4.000 warga akhirnya mengungsi hingga ke Sumatera Utara.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dikutip dari akun twitter miliknya, Lukman menuliskan sejumlah pesan terkait kejadian di Aceh Singkil tersebut.