Soal Pemberantasan Korupsi, ICW Belum Puas dengan Jokowi
Sabtu, 17 Oktober 2015 - 11:19 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhammad Solihin
VIVA.co.id
- Â lndonesia Corruption Watch (lCW) masih belum puas dengan program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang telah berjalan hampir satu tahun, terutama dalam bidang pemberantasan korupsi.
Baca Juga :
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
"Kita harus katakan kita belum puas dalam pemberantasan korupsi Jokowi," kata Peneliti lCW, Emerson Yuntho, dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Oktober 2015.
Emerson menilai langkah-langkah yang dilakukan Jokowi terkait pemberantasan korupsi masih belum secara tegas dilakukan. Hal tersebut dilihatnya dari segi penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Emerson menyebut salah satu hal yang menjadi contoh adalah ketika KPK mengalami kriminalisasi. Ketika itu, Jokowi tidak tegas saat membentuk tim 9 karena tidak dilegalkan.
Selain itu, Jokowi juga dinilai belum tegas terkait sikapnya terhadap revisi Undang-Undang KPK. Emerson menilai RUU KPK itu tidak hanya sekadar ditunda, tapi dicabut.
"Ketika proses RUU KPK, kalau cuma sekadar ditunda akan jadi bom waktu, yang harus dilakukan ditarik," kata dia.
Emerson menambahkan, Jokowi juga dinilai masih belum bisa lepas dari bayang-bayang partai politik dalam kebijakannya. "Kita harap Jokowi lepas dari bayang-bayang partai," ujar dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Emerson menyebut salah satu hal yang menjadi contoh adalah ketika KPK mengalami kriminalisasi. Ketika itu, Jokowi tidak tegas saat membentuk tim 9 karena tidak dilegalkan.