Selundupkan Hewan Langka, Warga Jerman Diamankan

Seekor Biawak (Varanus salvator)
Sumber :
  • Antara/ Dedhez Anggara
VIVA.co.id
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu berhasil mengamankan delapan satwa langka jenis Biawak Kalimantan tanpa telinga atau
Varanus Borneensis.

Dittipiter Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yazid Fanani mengatakan, pelaku pembawa Biawak warga negara Jerman Horger Plez berhasil diamankan di pintu 3, terminal II keberangkatan luar negeri Bandara Udara International Soekarno-Hatta, Tangerang, 11 Oktober 2015.

"Kami telah pemeriksaan saksi dan tersangka," ujar Yazid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 16 Oktober 2015. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/1184/X/2015/Bareskrim tanggal 12 Oktober 2015.

Yazid menjelaskan, saat berada di Jerman tersangka mendapatkan pesanan untuk mencari reptil Biawak di Indonesia. Akhirnya, Horger menyambangi Indonesia pada tanggal 4 Oktober 2015.

Kemudian, pada tanggal 8 Oktober 2015 tersangka langsung mencari reptil Biawak tanpa telingga di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.

Berkat usaha yang dilakukannya, Roger berhasil mendapatkan reptil itu, dengan membeli delapan ekor, dengan harga satu ekornya Rp50 Ribu. "Jadi kalau di total Rp400 Ribu," paparnya.

Setelah barang tersebut didapatkan, akhirnya  tersangka membawa barang itu dari Bandara International Supadio menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Hewan reptil tersebut kemudian disembunyikan di dalam kantong celana kainnya, diletakkan di selangkangan kantong celana. Namun saat memasuki pintu x-ray hewan tersebut berbunyi.

"Akhirnya hewan itu dibawa ke kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, untuk dimankan," paparnya.
4 Cara Berburu yang Unik dari Berbagai Suku di Dunia

Biawak yang disita itu tujuh ekor masih hidup dan satu ekor sudah mati. Akhirnya, penyidik Bareskrim Polri menitipkan binatang reptil itu dititipkan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Hewan yang Haram untuk Dimakan oleh 6 Agama di Indonesia

Tersangka dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a dan c juncto pasal 40 ayat 2 Undang-undang  nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.
7 Hewan yang Disunnahkan untuk Dibunuh dengan Beberapa Alasan
Anjing laut

10 Suara Hewan Terseram di Dunia, Nomoor 1 Bikin Tercengang

Entah sudah atau belum pernah mendengarnya, namun nyatanya suara hewan terseram di dunia ini bikin kita geleng kepala.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2022