Selundupkan Hewan Langka, Warga Jerman Diamankan
Jumat, 16 Oktober 2015 - 22:01 WIB
Sumber :
- Antara/ Dedhez Anggara
VIVA.co.id
- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu berhasil mengamankan delapan satwa langka jenis Biawak Kalimantan tanpa telinga atau
Varanus Borneensis.
Dittipiter Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yazid Fanani mengatakan, pelaku pembawa Biawak warga negara Jerman Horger Plez berhasil diamankan di pintu 3, terminal II keberangkatan luar negeri Bandara Udara International Soekarno-Hatta, Tangerang, 11 Oktober 2015.
"Kami telah pemeriksaan saksi dan tersangka," ujar Yazid di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 16 Oktober 2015. Penangkapan itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/1184/X/2015/Bareskrim tanggal 12 Oktober 2015.
Yazid menjelaskan, saat berada di Jerman tersangka mendapatkan pesanan untuk mencari reptil Biawak di Indonesia. Akhirnya, Horger menyambangi Indonesia pada tanggal 4 Oktober 2015.
Kemudian, pada tanggal 8 Oktober 2015 tersangka langsung mencari reptil Biawak tanpa telingga di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat.
Berkat usaha yang dilakukannya, Roger berhasil mendapatkan reptil itu, dengan membeli delapan ekor, dengan harga satu ekornya Rp50 Ribu. "Jadi kalau di total Rp400 Ribu," paparnya.
Setelah barang tersebut didapatkan, akhirnya  tersangka membawa barang itu dari Bandara International Supadio menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Hewan reptil tersebut kemudian disembunyikan di dalam kantong celana kainnya, diletakkan di selangkangan kantong celana. Namun saat memasuki pintu x-ray hewan tersebut berbunyi.
"Akhirnya hewan itu dibawa ke kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, untuk dimankan," paparnya.
Biawak yang disita itu tujuh ekor masih hidup dan satu ekor sudah mati. Akhirnya, penyidik Bareskrim Polri menitipkan binatang reptil itu dititipkan di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Tersangka dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a dan c juncto pasal 40 ayat 2 Undang-undang  nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Akhirnya hewan itu dibawa ke kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, untuk dimankan," paparnya.